Sasirangan adalah kain yang menggambarkan
budaya khas dan identitas masyarakat etnis Banjar di propinsi Kalimantan Selatan.
Nama
“Sasirangan” berasal dari kata "sirang" yang berarti diikat
atau dijahit dengan tangan lalu ditarik benangnya atau dalam istilah bahasa
jahit-menjahit disebut "jelujur".
Pada mulanya
kain sasirangan disebut juga kain langgundi, yakni kain tenun berwarna kuning.
Kain diberi gambar, corak dan warna tertentu yang sudah dipolakan secara
tradisional. Pada jaman Empu Jatmika berkuasa sebagai raja di Kerajaan Negara
Dipa tahun 1355-1362, kain langgundi dipakai secara luas untuk bahan membuat
baju oleh semua warga negara Kerajaan Negara Dipa.
Dahulu, kain
sasirangan dipakai untuk ikat kepala (laung), ikat pinggang untuk kaum
lelaki dan untuk selendang, kerudung, atau udat (kemben) oleh kaum binian. Kain
ini dipakai juga untuk pakaian adat pada upacara-upacara adat, bahkan dipakai
pada acara pengobatan (tatamba) orang sakit.
Pada masa kini, kain sasirangan tidak dipakai untuk acara spiritual saja. Kain sasirangan sudah menjadi pakaian untuk
kegiatan sehari-hari.
No comments:
Post a Comment